21 May 2020
Perkenalkan, Pak Riyanto yang akrab disapa Toto. Petani bibit di Kabupaten Tegal yang telah menjadi mitra petani bibit LindungiHutan sejak tahun 2019. Pak Riyanto merupakan salah satu dari sekian banyak mitra petani bibit LindungiHutan yang terdampak COVID-19. Berlatarbelakang PSBB Tegal dan usaha masyarakatnya yang melemah, LindungiHutan ingin membantu Pak Riyanto menyambung kembali kehidupannya di tengah pandemi dengan membuat inisiatif mandiri berupa donasi online dan kampanye alam.
Selain berprofesi sebagai petani bibit, Pak Riyanto juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai pembuat perahu wisata di wilayahnya. Pak Riyanto telah membantu LindungiHutan dan seluruh campaigner kampanye alam LindungiHutan pada beberapa aksi penanaman di Kabupaten Tegal. Namun, karena adanya penyebaran COVID-19 dan himbauan lockdown di Kota Tegal, aksi tanam pohon tidak dapat serta merta dilaksanakan, sehingga sumber pendapatan Pak Riyanto terputus.
Selengkapnya : Yuk Bantu Petani Bibit Pulih dari COVID-19
Penyebaran COVID-19 menyebabkan Pemerintah menghimbau berbagai hal dengan harapan memutus rantai penyebaran tersebut. Mulai dari belajar dari rumah, bekerja dari rumah hingga beribadah dari rumah. Tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya memiliki pekerjaan tetap, kini dirumahkan, tidak dibayar gajinya hingga di-PHK. Para petani yang tidak memiliki usaha sampingan seperti Pak Riyanto pun terdampak. COVID-19 menyebabkan masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dilakukan Pemerintah Tegal, dapat dikatakan berhasil karena nyaris membuat nol kasus persebaran COVID-19 di kota Tegal. Namun, hingga dunia memadamkan sirine tanda bahaya pandemi, Tegal akan tetap melaksanakan PSBB untuk melindungi warganya. Selain Rumah Sakit, klinik, Apotek, toko sembako dan perbankan, usaha warga dipaksa tutup untuk menghindari kumpulan manusia berkerumun. Nasib warga Tegal di bawah bayang-bayang PSBB, ibarat kata serba salah. Buka salah tutup rugi.
Dilansir dari ayosemarang.com, PSBB Tegal mengeluarkan tiga belas aturan untuk menertibkan warganya. Beberapa diantaranya adalah; objek wisata dan tempat hiburan tidak diperkenankan buka selama pandemi berlangsung, seluruh kegiatan jual beli di mall, pasar tradisional, supermarket, minimarket dan perkulakan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB, serta larangan berkerumun lebih dari lima orang dan jika dilanggar, ke-tiga belas aturan tersebut akan menghasilkan sanksi berat bagi pelanggar.
Banyak warga Tegal termasuk Pak Riyanto yang kehilangan pekerjaannya. Usaha pembibitan Pak Riyanto merugi akibat tiada lagi kegiatan tanam pohon dan penghijauan. Kapal wisatanya berhenti beroperasi akibat Pantai Alam Indah Tegal ditutup aksesnya. Pun pekerjaannya menjadi buruh serabutan yang tak mungkin lagi dilakukannya akibat larangan keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
‘Lha wong saya ini hanya orang kecil mas, orang susah. Kalo ada wabah seperti ini, saya bisa apa? Mengharapkan bantuan dari Pemerintah juga sepertinya tidak etis .. semuanya kan juga lagi susah. Ujung-ujungnya ya cuma bisa jual harta benda yang masih layak dijual’ ujar pak Riyanto saat pihak LindungiHutan menghubunginya untuk monitoring keadaan petani mitra dan bersilaturahmi.
Pak Riyanto harus rela menelan getir keputusan Pemerintah setempat perihal lockdown hingga PSBB. Sejak isolasi di kota Tegal berlaku, akses keluar-masuk dalam kota ditutup dengan MCB. Setiap pintu masuk dijaga petugas. Selama PSBB berlangsung, hanya ada satu akses masuk kota, yaitu di depan Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Proklamasi. Hal tersebut membuat wisatawan yang mengunjungi Pantai Alam Indah, Tegal berkurang drastis hingga mencapai angka nol akibat diberlakukannya peraturan pembatasan tersebut.
Pak Riyanto pun hanya mampu menelan bulat keputusan tersebut dengan tetap berada di rumah dan tidak melakukan pekerjaannya baik membuat kapal wisata maupun pembibitan. Pendapatan pak Riyanto pun berkurang drastis. Sehingga untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, pak Riyanto hanya mampu menjual harta bendanya yang masih tersisa.
LindungiHutan ingin turut serta membantu kehidupan pak Riyanto selama pandemi COVID-19. Dengan menggalang donasi online untuk Petani yang Terdampak COVID-19, yang salah satunya adalah Pak Riyanto di Tegal, diharapkan donasi yang disalurkan dapat membantu kehidupan petani terdampak tersebut. Donasi yang didapat juga akan di bundle dengan pohon yang penanamannya akan dilaksanakan dua bulan setelah penggalangan dana ini berakhir.
Dengan berdonasi bersama LindungiHutan, Sahabat Alam dapat turut membantu meringankan beban Pak Riyanto di tengah masa pandemi serta mendukung gerakan konservasi lingkungan. Selengkapnya : Mari Tumbuhkan Harapan Pak Riyanto! (Intan Widianti Kartika Putri/ Ecolify)
Ecolify merupakan platform konservasi lingkungan yang akan menghubungkan perusahaan, komunitas, organisasi, brand hingga individu, untuk bersama menghijaukan Indonesia dengan prinsip keberlanjutan dan transparansi. Kami akan selalu membuka peluang kolaborasi dan membantu meningkatkan inisiatif Tanggung Jawab Perusahaan anda. Mari, bersama menghijaukan Indonesia karena Bumi layak mendapatkan pemulihan terbaik dari inisiatif kolaborasi penduduknya. https://ecolify.org/getintouch
Search Engine Optimization Content Writer
KBM Online dan Inisiatif LindungiHutan Bantu Sonhaji
3 Jun 2020 / INTAN WIDIANTI KARTIKA PUTRI
Abrasi Demak dan Inisiatif LindungiHutan Bantu Mak Jah
14 May 2020 / INTAN WIDIANTI KARTIKA PUTRI
PSBB Tegal dan Inisiatif LindungiHutan Bantu Pak Toto
21 May 2020 / INTAN WIDIANTI KARTIKA PUTRI
Yuk Bantu Petani Bibit Indonesia Pulih dari COVID-19!
13 May 2020 / INTAN WIDIANTI KARTIKA PUTRI
Lindungi Diri, Kehidupan di Tengah Pandemi Corona
27 Mar 2020 / INTAN WIDIANTI KARTIKA PUTRI
Ecolify adalah platform yang memudahkan organisasi, instansi dan perusahaan untuk menjalankan projek sosial penanaman pohon secara transparan dan berkelanjutan.
email:
kartika[at]lindungihutan.com
wa / phone:
+62 813 2918 1389
location:
Jalan Lempongsari 1 No. 405, Semarang, Indonesia
legal info:
Keputusan MENKUMHAM NOMOR AHU-0003033.AHA.01.04.
LindungiHutan c 2020 - made with conscience "for a future worth living"