Pelaksanaan CSR Untuk Bantu Tingkatkan Status PROPER

Pelaksanaan CSR Untuk Bantu Tingkatkan Status PROPER

13 May 2020

Pelaksanaan CSR Untuk Bantu Tingkatkan Status PROPER

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau biasa disebut PROPER merupakan sebuah kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Program ini bertujuan untuk memberikan nilai dan peringkat kepatuhan pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. PROPER merupakan transformasi dari Program Kali Bersih (PROKASIH), dimana pendekatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan masih konvensional, penegakan hukumnya belum jelas, dan kurang efektif. Sedangkan PROPER merupakan upaya untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan. Lalu, bagaimana pelaksanaan CSR mampu membantu meningkatkan status PROPER perusahaanmu?

Baca Lainnya : Bagaimana Pelaksanaan CSR dalam Mewujudkan Good Corporate Governance?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membagi kriteria penilaian PROPER menjadi dua yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lanjutan dari yang dipersyaratkan  (beyond compliance). Pada penilaian kriteria ketaatan yang ditinjau yaitu pelaksanaan dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL), upaya pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3, serta penanggulangan kerusakan lingkungan khususnya bagi kegiatan pertambangan. Sedangkan pada kriteria penilaian lanjutan, yang ditinjau yaitu upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, penerapan reduce, reuse, recycle pada limbah B3 dan limbah padat non B3, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengembangan masyarakat. 

Peringkat PROPER ditandai dengan warna-warna tertentu. Secara umum peringkat PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. 

  • Emas ditujukan untuk perusahaan yang konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

  • Hijau diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond  compliance)  dan  melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

  • Biru diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan sesuai yang  dipersyaratkan.

  • Merah diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan pengelolaan  lingkungan namun belum  sesuai  dengan persyaratan  sebagaimana  diatur  dalam peraturan perundang-undangan.

  • Hitam  ditujukan  untuk  perusahaan yang  sengaja  melakukan  perbuatan  atau melakukan  kelalaian  yang  mengakibatkan pencemaran  dan  kerusakan  lingkungan  serta pelanggaran   terhadap   peraturan   perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan adanya peringkat ini agar perusahaan berlomba-lomba untuk lebih fokus pada pelestarian lingkungan yang berkelanjutan bagi perusahaan, lingkungan, dan masyarakat sekitar di wilayah operasi perusahaan.

CSR dan PROPER

Perusahaan diharapkan untuk tidak hanya berfokus dalam meraih profit yang sebesar-besarnya dan tidak boleh lupa akan tanggung jawabnya. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah tanggung jawab dan kepedulian perusahaan untuk membawa perusahaan ke arah perbaikan lingkungan masyarakat. Jika ditinjau lebih lanjut CSR dan PROPER mempunyai tujuan yang selaras, yaitu sama-sama fokus pada pelestarian lingkungan juga pemberdayaan masyarakat di wilayah operasi perusahaan.

CSR pada perusahaan saat ini mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs), dimana poin yang terkait lingkungan yaitu tercapainya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan adalah salah satu pokok yang ditetapkan. Sedangkan PROPER di sini dapat dikatakan sebagai guidance yang mengatur bagaimana perusahaan bertindak untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan SDGs.

Bagaimana Pelaksanaan CSR dapat Meningkatkan Status PROPER Perusahaan?

Pelaksanaan CSR dan Status PROPER

Pada dasarnya, CSR hanya salah satu aspek pendukung bagi perusahaan dalam memperoleh PROPER. Justru PROPER malah menjadi faktor pendorong perusahaan untuk aktif melakukan CSR. Hal ini dilihat dari besarnya dampak yang diberikan PROPER kepada perusahaan apabila memperoleh nilai baik ataupun buruk. Penilaian ketaatan pada PROPER umumnya berhubungan dengan pengelolaan limbah perusahaan. Tak hanya menilai secara langsung, penilaian masyarakat atas kinerja perusahaan juga berpengaruh dalam penilaian PROPER. 

CSR tidak mengatur secara teknis pengelolaan limbah perusahaan. Namun CSR mencegah atau meminimalisir dampak negatif atas keberadaan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat melalui program-program CSR yang sudah disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan kebutuhan masyarakat. Misalnya dampak suara yang ditimbulkan akibat aktivitas produksi perusahaan. Ada dua hal yang mungkin dilakukan perusahaan, yang pertama membenahi dari dalam berupa perbaikan atau perawatan mesin. Kedua yaitu dengan membuat program CSR berupa penanaman pohon disekitar lokasi untuk mengurangi kebisingan akibat suara mesin perusahan.

Selain terkait pengelolaan limbah, hal lain yang turut dinilai dalam PROPER adalah bagaimana citra perusahaan dimata masyarakat. Masyarakat sekitar berperan sebagai pihak yang mengawasi perusahaan setiap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas  produksi perusahaan. Hal ini karena pemerintah tidak bisa setiap saat memantau dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan. Dari pandangan masyarakat inilah, pemerintah memperoleh informasi mengenai dampak yang benar-benar ditimbulkan oleh perusahaan. 

Jadi, program-program CSR ini ikut berperan dalam perolehan peringkat PROPER. Hal ini karena program CSR yang dilakukan pasti disesuaikan dengan dampak yang mungkin timbul atas setiap aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Sehingga program CSR mampu membentuk citra positif perusahaan dan dapat meminimalisir terjadinya protes oleh masyarakat. (Artikel Kolaborasi Intan Widianti Kartika Putri dan Nisyya Izzatin Naila / Ecolify)


Tertarik Menjalankan Program Penghijauan Bersama LindungiHutan?

Hingga saat ini LindungiHutan menanam lebih dari 800 RIBU pohon di 45+ lokasi penanaman yang ada. Dalam prosesnya, kami juga melibatkan kelompok masyarakat setempat selama melakukan penanaman, pengelolaan, hingga monitoring pohon.

Apa yang LindungiHutan Lakukan? Kontak Kami!


Kategori

Lihat Cerita Lainnya

Ecolify.org For Future Worth Living
Ecolify.org For Future Worth Living Ecolify.org For Future Worth Living

Ecolify adalah platform yang memudahkan organisasi, instansi dan perusahaan untuk menjalankan projek sosial penanaman pohon secara transparan dan berkelanjutan.

Hubungi kami

email:
kartika[at]lindungihutan.com

wa / phone:
+62 813 2918 1389

location:
Jalan Lempongsari 1 No. 405, Semarang, Indonesia

legal info:
Keputusan MENKUMHAM NOMOR AHU-0003033.AHA.01.04.

Ikuti Kami

Ecolify.org For Future Worth Living     Ecolify.org For Future Worth Living     Ecolify.org For Future Worth Living

LindungiHutan c 2020 - made with conscience "for a future worth living"